Berita

Kadis PUPR Malut Santrani Abussama Tegaskan Tak Main-Main Soal Aturan

Senin, 25 Januari 2021 - 23:45
Kadis PUPR Malut Santrani Abussama Tegaskan Tak Main-Main Soal Aturan Kadis PUPR Malut Santrani Abussama (Foto: kieraha)

TIMES TERNATE, SOFIFI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR Malut) Santrani Abussama menegaskan dirinya tidak main-main dalam penegakan aturan. Hai ini disampaikan Santrani kepada awak media di kantor dinas PUPR di Sofifi, Senin (25/1/2021).

Santrani menepis pernyataan oknum anggota DPRD Malut terkait sejumlah proyek fisik di dinas PUPR dan dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Malut.

Menurutnya, jika ada kejanggalan yang dilihat oleh anggota DPRD baik sedang melakukan reses maupun kunjungan kerja, bisa langsung mengundang dinas teknis untuk meminta klarifikasi. Pasalnya, pekerjaan teknis jika hanya dilihat dengan kasat mata tidak ada jaminan keabsahan data tersebut.

"Seharusnya dinas teknis harus di panggil kemudian mempertanyakan terkait temuan tersebut, disitu baru dinas teknis jawab," ucap Santrani

Dia bilang sejumlah proyek termasuk pembangunan rumah ibadah yang dianggap ada indikasi menyebabkan kerugian negara itu sudah dilakukan audit oleh lembaga yang kredibel seperti Inspektorat, BPK, BPKP.

Santrani menyayangkan ada isu yang berkembang bahwa ada pembangunan rumah ibadah yang dikorupsi. Padahal, kata dia jika ada pembangunan untuk tempat ibadah justru dirinya harus memberikan sumbangsih walaupun tidak seberapa.

"Kenapa saya harus sampaikan ini, saya tidak main-main kalau bicara soal aturan," tegasnya.

Ketua MPW Pemuda Pancasila Malut ini berharap anggota DPRD khususnya komisi III mengundangnya bersama Kepala Bidang dan PPK untuk diberikan penjelasan terkait proyek tersebut.

"Saya berharap dalam beberapa hari kedepan ini DPRD undang saya, dan kalau tidak saya yang akan undang DPRD," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi III DPRD Malut Julkifli H. Umar mengaku Komisi III pada tahun 2019 lalu sudah pernah melayangkan undangan kepada Dinas PUPR.

"Setelah LKPJ kan Komisi III ada pernah bikin undangan termasuk PUPR juga diundang, cuma dia (kadis) waktu itu yang tidak hadir," kata Zulkifli.

Zulkifli juga menjelaskan beberapa item kegiatan yang melekat di dinas PUPR merupakan temuan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku Utara yang kemudian diduga bermasalah. Sehingga pihaknya meminta kepada Inspektorat untuk mengaudit.

"Kami minta Inspektorat untuk menindaklanjuti sebagaimana yang torang (kami) duga benar atau tidak. Jadi sebenarnya torang berharap Inspektorat itu melakukan lanjut terhadap temuan itu," jelasnya.

Terkait klarifikasi dinas teknis seperti yang disampaikan Santrani, ia menyatakan persoalan itu sudah selesai di level Pansus karena saat itu sudah dimintai klarifikasi.

"Kalau sudah selesai diaudit lalu tidak ditemukan kerugian ya berarti selesai, atau kalau ditemukan (kerugian) kemudian sudah dilakukan pengembalian berarti kan tuntas," pungkasnya. (*)

Pewarta : Wahyudi Yahya
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Ternate just now

Welcome to TIMES Ternate

TIMES Ternate is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.