TIMES TERNATE, TERNATE – Anggota Dewan Dapil I Ternate Tengah, Jamian Kolengsusu menyayangkan keterlambatan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Ternate yang masih belum tuntas hingga saat ini.
Ia mengatakan, keterlambatan dalam mengeksekusi AKD memperhambat jalannya penyusunan dan pengisian formatur yang menjadi Alat Kerja Legislatif Periode 2024-2029 pasca dilantik 30 Anggota DRPD kota Ternate.
Anggota DPRD terpilih dari Partai Gerindra ini menyebutkan, tidak ada pergerakan menuju pada AKD yang sampai sekarang belum tuntas. Menurutnya, ada beberapa hambatan salah satunya belum adanya pimpinan definitif dewan.
Jamian, mempertanyakan kapan agenda pelantikan pimpinan serta unsur pimpinan DPRD Kota Ternate disumpah dan dilantik sebagai pimpinan definitif. "Ini menjadi kendala kesiapan dari AKD dan tak terkendali," kata Jamian kepada TIMES Indonesia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/10/24).
Selaku ketua partai, ia sudah berkoordinasi sehingga unsur pimpinan definitif segera mungkin. "Tanpa unsur pimpinan definitif, maka agenda DRPD Kota Ternate periode 2024-2029 belum terbentuk," jelas ketua DPC Kota Ternate ini.
Ia menambahkan, unsur pimpinan sementara yang waktu itu melantik 31 anggota DRPD Kota Ternate periode 2024-2029 hanya bersifat sementara dan tata tertib yang dibuat hanya sekadar untuk melaksanakan pelantikan.
Sementara pasca 30 anggota DRPD Kota Ternate sudah dilantik pada 17 September 2024 tidak ada gerakan untuk mempercepat pembentukan. Jamian mengatakan, jika dirinya sudah berkoordinasi dengan Sekwan DPRD bahwa kendalanya adalah pengusulan dari partai.
"Pengusulan dari Partai Gerindra sendiri sudah jauh-jauh hari," tegasnya. (*)
Pewarta | : Haerun Hamid |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |